Pembina
memiliki tugas dan wewenang membina dan membimbing pengurus IKA
DEWAN PENASEHAT
1.
Memberikan nasehat, petunjuk, bimbingan , arahan
yang dianggap perlu atas pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan di IKA
2.
Melakukan pengawasan dan penilaian atas sitem
pengendalian, pengelolaan dan pelaksanaan pada seluruh kegiatan IKA dan
memberikan saran-saran perbaikannya.
KETUA UMUM
1. Penanggung jawab umum & pemutus
kebijakan akhir dalam organisasi IKA
2. Memberikan arahan kepada seluruh
jajaran pengurus bagi kepentingan manajerial organisasi IKA
3. Memutuskan sanksi terhadap
pelanggaran kerja & penyalahgunaan tanggung jawab yang dilakukan oleh
anggota atau pengurus dengan persetujuan sidang pleno pengurus
4. Melakukan pengawasan terhadap seluruh
kinerja pengurus & keuangan organisasi
5. Membuka kerjasama dg berbagai pihak
dlm pengembangan IKA
6. Bertanggung jawab kepada Alumni SMPN
14
KETUA PELAKSANA HARIAN I DAN II :
1. Membantu ketua dalam hal pengawasan
& kinerja pengurus IKA
2. Mewakili ketua dalam pertemuan/rapat
apabila ketua berhalangan hadir
3. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab
operasional IKA
4. Mengembangkan dan melaksanakan
kegiatan sesuai bidangnya
5. Bertanggung jawab kepada ketua Umum
IKA
SEKJEN :
1. Membangun komunikasi dg pengurus dan
alumni
2. Melakukan pendataan aset-aset
organisasi serta pemeliharaan dokumen & arsip organisasi
3. Bertanggung jawab terhadap dokumentasi
organisasi
4. Mewakili ketua Umum/ ketua harian
apabila berhalangan hadir dalam rapat/pertemuan
5. Bertanggung jawab kepada ketua Umum
dan harian
WASEKJEN:
1. Membantu sekretaris dalam menjalankan
tugas-tugas administrasi organisasi
2. Mewakili sekretaris dalam pertemuan/rapat
apabila berhalangan hadir
3. Melakukan dokumentasi surat dan
keputusan IKA 14.
4. Bertanggung jawab kpd SekJen
BENDAHARA UMUM :
1. Penanggung jawab terhadap keuangan
organisasi
2. Membuat laporan keuangan setiap 3
bulan & disampaikan dalam rapat pengurus IKA
3. Bekerjasama dengan pengurus lain
dalam mencari sumber dana
4. Bersama ketua melaksanakan
kontrol/pengawasan terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan organisasi IKA
5. Membuat laporan pertanggujawaban
keuangan secara periodik
6. Bertanggung jawab kepada ketua umum
dan harian
WAKIL BENDAHARA UMUM :
1. Membantu bendahara dalam pengelolaan
keuangan organisasi
2. Mewakili bendahara dalam
rapat/pertemuan apabila berhalangan hadir
3. Bertannggung jawab kpd bendahara umum
DEPT. KESEKRETARIATAN, IT dan DATABASE
1. Mengembangkan sistem adminstrasi dan
komunikasi berbasis IT dan manual (website, medsos dll)
2. Bertanggung jawab kepada Sekretaris Jendral
DEPT PUBLIKASI DAN DOKUMENTASI
1. Membangun media publikasi.
2. Melakukan komunikasi dg pihak
internal dan eksternal mewakili ketua dan pengurus lain.
3. Bertangung jawab atas segala hal yang
berkaitan dengan penyebaran informasi, dan dokumentasi kegiatan.
4. Membantu kesekretariatan dalam
mengadakan dan mengelola dokumen-dokumen yang diperlukan selama kegiatan
5. Bertanggung jawab kpd Sekretaris Jendral
DANA USAHA
1. Menyusun strategi dan taktik
pendanaan bersama dengan bendahara
2. Mengadakan kegiatan usaha yang
kreatif dan produktif sbg sumber dana bagi IKA.
3. Memberikan laporan kepada bendahara
mengenai sumbangan dan jumlah uang yang masuk dan keluar pada setiap bulan.
4. Bertanggung jawab kpd Bendahara Umum
DIVISI 1 - BIDANG EKSTERNAL
1. Menjalin dan membina kerjasama dengan
berbagai pihak eksternal.
2. Mewakili Ketua Umum dalam hal
berhalangan.
3. Membentuk Publik Image yang baik atas
IKA dg pihak eksternal.
4. Melakukan dokumentasi terhadap
seluruh kegiatan Departemen Eksternal dan berkoordianasi dengan Sekertaris
terkait pengarsipan.
5. Bertanggung jawab kepada Ketua
Pelaksana Harian I
DEPARTEMEN HUBUNGAN MASYARAKAT
1. Membangun komunikasi dengan berbagai pihak.
2. Menjalin kerjasama dalam hal
kehumasan dengan organisasi lain
3. Membangun jaringan sistem informasi
danmemelihara keberadaan jaringan informasi melalui website IKA dan media
lainnya.
4. Memberikan informasi kegiatan yang akan dan telah dilaksanakan kepada
anggota maupun kepada masyarakat.
5. Bertanggung jawab kepada Kepala
Divisi 1 Bidang Eksternal
DEPARTEMEN KERJASAMA ANTAR LEMBAGA
1. Melaksanakan kegiatan untuk membangun
& memperkuat hubungan & kerjasama antar lembaga internal maupun
external IKA.
2. Membuat Program Kerja dan laporan
periodik yang berkaitan dengan bidang
hubungan dan kerjasama antar lembaga internal
dan eksternal.
3. Membangun kerjasama dengan lembaga
dan organisasi yang dapat meningkatkan partisipasi anggota IKA.
4. Mengkoordinasikan kegiatan kerjasama lintas lembaga dan organisasi.
5. Melaksanakan tugas lain yang
diberikan oleh Ketua Umum dan berkoordinasi langsung dengan ketua Divisi I
sesuai dengan kepentingan dan perkembangan IKA
6. Bertanggung jawab kepada Kepala
Divisi 1 Bidang Eksternal
DEPTARTEMEN EVENT
1. Merencanakan dan melaksanakan
kegiatan-kegiatan baik internal maupun eksternal.
( acara - acara bersifat tahunan dan kontinyu).
2. Membuat acara yg bersifat ikonic
untuk IKA.
3. Membuat laporan kegiatan secara
periodik.
4. Bertanggung jawab atas pelaksanaan
kegiatan-kegiatan kpd Kepala Divisi 1 Bidang Eksternal
DIVISI 2 - BIDANG INTERNAL
1. Mengkomunikasikan kegiatan IKA kepada seluruh alumni.
2. Mengembangkan sikap
kekeluargaan,saling menghargai,
solidaritas sosial didalam organisasi.
3. Menentukan kebijakan–kebijakan
tentang yang berkaitan dengan kegiatan alumni dan pengakraban alumni.
4. Membuat dokumentasi
kegiatan.
5. Berkoordinasi secara rutin dengan
divisi dan departemen lainnya.
6. Bertanggung jawab kepada Ketua
Pelaksana Harian I
DEPARTEMEN HUBUNGAN ALMAMATER
1. Mengumpulkan informasi terkait
aspirasi dari pihak smpn 14
2. Menginformasikan aspirasi pihak SMPN
14 dalam rapat dept, rapat divisi dan rapat besar pengurus IKA.
3. Mengorganisir kegiatan kegiatan pihak
smpn 14 yg melibatkan IKA
4. Membantu Sekretaris dalam penyampaian
dan penyebaran informasi dan surat-menyurat (administratif) kepada pihak smpn
14.
5. Menjalin kerjasama dg pihak smpn 14
dalam kegiatan2 osis dan kegiatan siswa smpn 14 lainnya yg bersifat educational
6. Mengadakan event tahunan yg
melibatkan langsung smpn 14 dan IKA sebagai partnership
7. Bertanggung jawab kepada Kepala
Divisi 2 Bidang Internal
DEPARTEMEN KEGIATAN ALUMNI
1. Melaksanakan kegiatan untuk membangun
alumni berbasis potensi internal dan eksternal.
2. Melakukan pendataan kegiatan alumni per angkatan yg nantinya akan di jembatani / diintegrasikan kegiatannya dg IKA.
3. Mengadakan Forum Diskusi Membantu IKA
untuk mengkoordinir dan mengorganisir hubungan keorganisasian baik internal
maupun eksternal dg para alumni
4. Memberikan rekomendasi kepada Ketua
Umum IKA terkait permasalahan yang sedang terjadi di lingkup alumni.
5. Bertanggungjawab kepada Kepala Divisi 2 Bidang Internal
DEPT.SOSIAL
1. Merencanakan dan melaksanakan
kegiatan sosial kemasyarakatan.
2. Menghimpun dan menyampaikan bantuan
bagi alumni dan pihak lainnya.
3. Membuat laporan periodik yang
berkaitan dengan bidang pengembangan
kegiatan sosial
4. Mengkoordinasikan dan mengembangkan
kegiatan yang berorientasi pada pengembangan kegiatan sosial
5. Mengkoordinasikan secara khusus
persiapan kegiatan sosial yg melibatkan
masyarakat luas.
6. Bertanggung jawab kepada Kepala
Divisi 2 Bidang Internal
DIVISI 3 - PENGELOLAAN USAHA DAN PELATIHAN
1. Merencanakan dan membentuk suatu
usaha yang dapat memberikan keuntungan /kesejahteraan terhadap IKA maupun
terhadap alumni.
2. Menyelenggarakan kegiatan pendidikan
dan dan pelatihan tentang usaha/ kewirausahaan bagi alumni dan masyarakat.
3. Membuat Program Kerja dan laporan
periodik yang berkaitan dengan bidang
pengembangan usaha dan fundraising IKA.
4. Mengkoordinasikan dan mengembangkan
kegiatan yang berorientasi pada pengembangan skill para alumni.
5. Bertanggung jawab kepada Ketua
Pelaksana Harian II
DEPARTEMEN PENGEMBANGAN USAHA
1. Membangun kultur berwirausaha bagi pengurus IKA dan alumni.
2. Mengadakan kegiatan yang berorientasi
pada profit untuk memberikan tambahan dana bagi kegiatan IKA.
3. Memberikan laporan secara tertulis
kepada Ketua umum sebagai bahan evaluasi
tiap akhir bulan.
4. Membangun kerjasama dengan pihak
sponsor dan donatur partisipan dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
5. Mencari peluang usaha dalam berbagai
bidang dengan memanfaatkan ketrampilan alumni.
6. Bertanggung jawab kepada Kepala
Divisi 3 Bidang Pengelolaan Usaha dan Pelatihan
DEPARTEMEN PELATIHAN DAN KETERAMPILAN
1. Meningkatkan pengetahuan &
ketrampilan para alumni.
2. Memberdayakan kemampuan alumni dalam
hal pendidikan, ilmu & teknologi
3. Bekerjasama dengan organisasi utk mendapatkan peluang bagi pengembangan potensi bagi para alumni.
4. Bertanggung jawab Kepala Divisi 3
Bidang Pengelolaan Usaha dan Pelatihan
DIVISI 4 - TATA KELOLA KEORGANISASIAN DAN SDM
1. Mengupayakan perlengkapan &
kelengkapan organisasi dan mempersiapkan pedoman ketatalaksanaan organisasi.
2. Melakukan inventarisasi anggota, membuat
program kaderisasi & pembinaan anggota.
3. Bekerjasama dengan bagian lain untuk
kemajuan organisasi .
4. Mengembangkan organisasi serta memelihara keutuhan anggota
IKA.
5. Bertanggung jawab Ketua Pelaksana
Harian II
DEPT.PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
1. Mengadakan Kegiatan yang dapat
menigkatkan kualitas Perempuan.
2. Mengadakan kerjasama dengan
organisasi kewanitaan dalam menumbuh kembangkan indusrti skala rumah tangga.
3. Bertanggung jawab kepada Kepala Divisi
4 - Tata Kelola Keorganisasian dan SDM
DEPARTEMEN KEROHANIAN
1. Mengadakan kegiatan training dan pelatihan dalam mengembangkan
potensi keagamaan
2. Mengkoordinir dan melaksanakan kajian-kajian islam seperti
, mentoring wajib, kajian islam, dan pengaktifan musholla.
2. Mensyiarkan kegiatan keagamaan
melalui media sosial..bulletin..sms maupun grup chat.
3. Melakukan kegiatan sosial yg berbasis
amal dan bisa bersinergi dg dept.sosial dan event.
4. Bertanggung jawab kepada Kepala
Divisi 4 - Tata Kelola Keorganisasian dan SDM
DEPARTEMEN KESEHATAN DAN OLAHRAGA
1. Membina & mengembangkan kesadaran
pentingnya kesehatan jasmani & rohani.
2. Memberdayakan kemampuan &
ketrampilan alumni dalam hal olahraga dan kesehatan.
3. Menyalurkan dan mengembangkan minat
dan bakat Olahraga anggota dan alumni
4. Memberikan apresiasi bagi anggota dan
alumni yang memiliki prestasi dalam
bidang olahraga.
5. Bertanggung jawab kepada Kepala
Divisi 4 - Tata Kelola Keorganisasian dan SDM
DEPARTEMEN SENI DAN BUDAYA
1. Mewadahi dan atau menyalurkan minat
dan bakat alumni dalam bidang seni.
2. Membentuk Komunitas seni dan kreatifitas bagi alumni.
3. Membuat event-event pentas kreasi
seni secara berkala.
4. Bertanggungjawab kepada Kepala Divisi
4 - Tata Kelola Keorganisasian dan SDM
Tidak ada komentar:
Write komentar